BKPRMI Aceh Tengah

DPD BKPRMI Aceh Tengah Respon Dugaan Pelanggaran Syariat Islam dan Adat di Kecamatan Jagong Jeget

DPD BKPRMI Aceh Tengah Respon Dugaan Pelanggaran Syariat Islam dan Adat di Kecamatan Jagong Jeget

Diterbitkan pada 20 Feb 2025

Takengon, 20 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat, Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Aceh Tengah, Jahirim Tumanggor, S.Sos, hadir dalam pertemuan yang diadakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tengah pada hari Kamis, 20 Februari 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyelesaian dugaan pelanggaran syariat Islam dan adat yang terjadi pada 16 Februari 2025, yang telah menghebohkan media sosial.

Dalam sambutannya, Jahirim Tumanggor mengutarakan keprihatinannya terhadap peristiwa tersebut. Beliau menyatakan bahwa BKPRMI melalui Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) yang berada di Kecamatan Jagong Jeget telah berkomitmen dalam mendidik anak-anak, terutama dalam bidang pendidikan agama. Namun, kejadian ini secara tidak langsung telah mengusik ketenangan dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya para pemuda/i serta remaja masjid di wilayah tersebut.

"Peristiwa ini sangat kami sayangkan. TPA yang seharusnya menjadi tempat pendidikan agama dan pembinaan moral bagi anak-anak, kini terganggu oleh kejadian ini. Dampak psikologis yang dirasakan oleh anak-anak dan remaja sangat memprihatinkan," ujar Jahirim Tumanggor dengan nada penuh keprihatinan.

Lebih lanjut, Jahirim Tumanggor mengungkapkan bahwa kejadian ini tidak hanya berdampak pada anak-anak dan remaja, tetapi juga pada masyarakat secara keseluruhan. Kejadian ini mengingatkan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga nilai-nilai agama dan adat istiadat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. BKPRMI sangat berharap adanya kerjasama yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat dalam menangani kasus ini.

"Melalui pertemuan ini, kami berharap dapat ditemukan solusi yang tepat dan berkelanjutan untuk menyelesaikan kasus ini. Kami juga berharap langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk memulihkan ketenangan dan keharmonisan di Kecamatan Jagong Jeget. Generasi muda adalah aset berharga yang perlu kita jaga bersama," tambah Jahirim Tumanggor.

Dalam kesempatan tersebut, Jahirim Tumanggor juga menyampaikan apresiasinya kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tengah yang telah mengambil inisiatif untuk mengadakan pertemuan ini. Beliau meyakini bahwa dengan kerjasama yang baik, setiap permasalahan dapat diatasi dengan bijak dan adil.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman, serta generasi muda dapat terus berkembang dalam lingkungan yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan adat istiadat yang ada.

Baca Juga:

HAFLAH MUSYAHADAH WISUDA SANTRI KE-XXVIII TKA, TPA & TQA LPPTKA-BKPRMI Se-Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024
HAFLAH MUSYAHADAH WISUDA SANTRI KE-XXVIII TKA, TPA & TQA LPPTKA-BKPRMI Se-Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2024

Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al-Qur'an Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (LPP...

Baca Selengkapnya
Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas Kampung Bujang Lut Tawar: Momentum Mempererat Ukhuwah dan Menggali Keberkahan
Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhlas Kampung Bujang Lut Tawar: Momentum Mempererat Ukhuwah dan Menggali Keberkahan

Lut Tawar, 21 Maret 2025 – Dalam momen penuh berkah di bulan Ramadhan, DPD Badan Komunikasi Pemuda...

Baca Selengkapnya