Takengon, 20 Maret 2025 – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam membina dan mengembangkan pengajian di wilayah tersebut. Melalui sinergi yang erat dengan Dinas Syariat Islam (DSI), sebuah pertemuan penting digelar dengan melibatkan para supervisor pengajian dari 14 kecamatan yang berada di bawah Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur'an (LPPTKA) BKPRMI.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, bertempat di Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah. Pertemuan ini dirancang untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperbarui data pengajian, dan menyusun program strategis, termasuk penyaluran insentif bagi ustadz/ustadzah, supervisor, serta penyuluh keagamaan pada Tahun Anggaran 2025.
Acara diawali dengan arahan dan sambutan yang penuh semangat dari Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mustafa Kamal, MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan penghargaan atas peran aktif DPD BKPRMI dan para supervisor dalam membina generasi muda Qur'ani. Beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama di tingkat gampong.
Pengurus DPD BKPRMI Kabupaten Aceh Tengah turut hadir mendampingi para supervisor dalam kegiatan ini, menunjukkan komitmen organisasi untuk terus menjadi motor penggerak utama dalam pembinaan pengajian di Aceh Tengah. Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala Bidang dan staf DSI, yang berperan aktif dalam kelancaran acara.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengidentifikasi dan memperbarui data pengajian, seperti profil lembaga, jumlah santri, dan tenaga pengajar. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan strategis dalam memastikan penyaluran insentif berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
DPD BKPRMI Kabupaten Aceh Tengah berharap, melalui kegiatan ini, sinergi antara BKPRMI, DSI, dan para supervisor semakin kuat, sehingga mampu menciptakan sistem pengajian yang lebih profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.